Pages

Jumat, 14 September 2012

impinan MPR: Penarikan 20 Penyidik Polri Bisa Lumpuhkan KPK

Sabtu, 15/09/2012 11:56 WIB

Pimpinan MPR: Penarikan 20 Penyidik Polri Bisa Lumpuhkan KPK

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda
Jakarta Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin menyoroti upaya Polri menarik 20 penyidiknya di KPK. Hal ini dinilainya bisa melemahkan kinerja KPK.

Dia mendorong Polri segera mengirim 20 penyidik pengganti sebelum 20 penyidik yang masih bertugas di KPK ditarik. Kalau tidak, kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi akan terganggu.

"Penarikan 20 penyidik Polri itu tak boleh menimbulkan kekosongan penyidik di tubuh KPK. Itu bisa menyebabkan KPK lumpuh," ingat Lukman saat berbincang, Sabtu (15/9/2012).

Menurut Lukman, ke depan Komisi III DPR harusnya mendorong agar KPK memiliki penyidik independen. Sehingga kinerja KPK tidak terganggu saat ada transisi penyidik Polri.

"Idealnya KPK itu punya penyidik sendiri. Revisi UU KPK seharusnya juga diarahkan agar KPK mandiri dalam pengadaan tenaga penyidiknya," desaknya.

Sebelumnya Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan penarikan penyidik itu dilakukan karena surat tugas sudah habis. Polri akan mengganti dengan penyidik yang terbaik.

Sementara juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, KPK akan memperjuangkan agar penyidik tak ditarik. KPK tengah membutuhkan penyidik itu di tengah banyaknya kasus besar.

(van/ndr)

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About