Sabtu, 15/09/2012 11:56 WIB
Pimpinan MPR: Penarikan 20 Penyidik Polri Bisa Lumpuhkan KPK
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda

Dia mendorong Polri segera mengirim 20 penyidik pengganti sebelum 20 penyidik yang masih bertugas di KPK ditarik. Kalau tidak, kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi akan terganggu.
"Penarikan 20 penyidik Polri itu tak boleh menimbulkan kekosongan penyidik di tubuh KPK. Itu bisa menyebabkan KPK lumpuh," ingat Lukman saat berbincang, Sabtu (15/9/2012).
Menurut Lukman, ke depan Komisi III DPR harusnya mendorong agar KPK memiliki penyidik independen. Sehingga kinerja KPK tidak terganggu saat ada transisi penyidik Polri.
"Idealnya KPK itu punya penyidik sendiri. Revisi UU KPK seharusnya juga diarahkan agar KPK mandiri dalam pengadaan tenaga penyidiknya," desaknya.
Sebelumnya Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan penarikan penyidik itu dilakukan karena surat tugas sudah habis. Polri akan mengganti dengan penyidik yang terbaik.
Sementara juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, KPK akan memperjuangkan agar penyidik tak ditarik. KPK tengah membutuhkan penyidik itu di tengah banyaknya kasus besar.
(van/ndr)
0 komentar:
Posting Komentar